READ THIS REPORT IN ENGLISH / BACA LAPORAN INI DALAM BAHASA INGGRIS
Laporan yang berjudul Tailing yang Difilter di Indonesia: Kegagalan Katastropik dari Sebuah Teknologi Disruptif mengungkap risiko kesehatan, keselamatan, dan lingkungan terkait pesatnya pertumbuhan industri nikel di Indonesia. Laporan ini menyimpulkan bahwa perlindungan yang semestinya diberikan oleh peraturan perundang-undangan telah gagal mengikuti kecepatan ekspansi industri dan teknologi pengelolaan limbah yang baru—yang mengakibatkan kematian pekerja, kondisi tidak aman bagi masyarakat, penghentian produksi,serta pencemaran air. Laporan ini juga menyatakan bahwa kondisi saat ini sangat rentan terhadap kegagalan infrastruktur yang lebih katastropik di masa depan.
Laporan ini didukung oleh WALHI Sultra, WALHI Sulawesi Selatan, WALHI Maluku Utara, Yayasan Tanah Merdeka (YTM), PUSPAHAM, Satya Bumi, dan Aksi Ekologi & Emansipasi Rakyat (AEER).
Penambangan nikel yang meroket menghasilkan limbah beracun yang sangat besar
Dari 2015 hingga 2024, produksi nikel hasil tambang di Indonesia meningkat dari 130.000 menjadi 2.310.000 ton metrik per tahun, sehingga pangsa produksi tambang dunia meningkat dari 5,7% menjadi 62,26%.
Sebagian besar peningkatan produksi nikel Indonesia berasal dari tujuh fasilitas high-pressure acid leaching (pelindian asam bertekanan tinggi-HPAL). Teknologi HPAL ini menggunakan tekanan tinggi, suhu ekstrem, dan asam sulfat untuk mengekstraksi logam. Untuk setiap satu ton nikel, proses HPAL menghasilkan sekitar 133 ton limbah, yang juga disebut tailing. Asam sulfat dari proses HPAL membuat tailing sangat korosif, beracun, dan sulit dikelola.
Analisis teknis menunjukan fasilitas-fasilitas penyimpanan limbah tambang yang tidak aman
Laporan ini menunjukkan bahwa bendungan tailing di Indonesia dibangun terlalu tinggi dan menampung limbah melebihi kapasitas aman, sehingga berisiko runtuh. Laporan ini juga menemukan bahwa kadar kelembaban yang tidak konsisten dalam tailing dapat membuat fasilitas-fasilitas ini sangat tidak stabil.
Komunitas-komunitas dan para pekerja berada dalam bahayaya
Jika terjadi keruntuhan bendungan tailing di Pulau Obi, tailing kemungkinan besar akan mengalir ke sungai terdekat dan dari sana menuju Laut Maluku, mengancam keselamatan para pekerja tambang dan penduduk desa pesisir Kawasi, serta kesehatan laut, yang menjadi sumber penghidupan masyarakat dalam bidang perikanan. Laporan ini menyerukan agar segera diambil tindakan-tindakan untuk melindungi masyarakat yang tinggal di hilir. Laporan ini juga menemukan bukti bahwa rembesan dari fasilitas tailing di Pulau Obi telah mencemari air tanah dengan boron, kromium-6, dan nikel.
Metode-metode pembuangan limbah alternatif tidak aman
Beberapa metode pembuangan tailing, misalnya pembangunan bendungan besar untuk menahan limbah yang disimpan secara konvensional atau pembabatan hutan secara masif untuk menyebarkan limbah secara lebih tipis, berdampak sangat negatif terhadap masyarakat dan lingkungan. Beberapa tambang di Indonesia bahkan membuang limbah secara langsung ke laut maupun ke sungai, sehingga membawa konsekuensi serius bagi manusia dan ekosistem perairan. Pemerintah dalam hal ini telah menyatakan komitmennya untuk tidak lagi menerbitkan izin baru terkait pembuangan tailing ke laut.
Tailing yang difilter—yaitu tailing yang sebagian airnya telah diambil—dapat menjadi metode penyimpanan limbah tambang yang lebih aman. Namun, di negara seperti Indonesia yang sering mengalami hujan lebat dan gempa bumi, metode ini tetap menimbulkan risiko tinggi.
Tindakan segera diperlukan untuk melindungi komunitas-komunitas, para pekerja, dan lingkungan
Laporan ini menyerukan moratorium terhadap penambahan limbah tailing di fasilitas tailing yang difilter yang sudah ada, serta terhadap pemberian izin bagi fasilitas baru—sampai pemerintah Indonesia menetapkan pedoman keselamatan yang lebih baik. Pedoman tersebut harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh Safety First: Guidelines for Responsible Mine Tailings Management, sebuah kerangka kerja untuk bendungan tailing yang telah disetujui oleh 164 LSM, pakar teknis, dan komunitas terdampak. Inspeksi keselamatan dari badan independen harus dilakukan di semua fasilitas tailing sebelum dapat dioperasikan kembali.
Perusahaan juga harus secara aktif melibatkan seluruh masyarakat dan pekerja yang berisiko terdampak dalam proses perancangan bersama (co-design) terhadap rencana pengelolaan dan tanggap darurat, yang bertujuan menjaga keselamatan masyarakat sekaligus menghormati hak penduduk untuk memilih tetap tinggal di rumah dan di tanah mereka.
Laporan ini juga menyertakan rekomendasi khusus bagi produsen mobil dan investor dalam proyek nikel.
Bacaan tambahan
‣ Laporan Baru: Perkembangan Pesat Industri Nikel Indonesia Membahayakan Masyarakat – Baca blog dari Direktur Program Pertambangan, Ellen Moore.
‣ Baca tanggapan terhadap laporan ini dari BMW, General Motors, Mercedes-Benz, Volvo Cars, Volvo Group, dan Zhejiang Huayou Cobalt Co., Ltd. Salinan laporan ini telah diberikan kepada Harita Nickel/Trimegah Bangum Persada, GEM Co. Ltd., SRK Consulting, Hatch Consulting, PT Lapi ITB, Ford, Honda, Tesla, Toyota, dan Volkswagen, untuk ditanggapi, tetapi tidak ada balasan yang diterima.
Materi edukasi komunitas
‣ Yang Perlu Diketahui Jika Komunitas Anda Terkena Dampak Limbah Pertambangan